JAKARTA, 13 Januari 2025 – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) pada Senin (13/1) ini.
Pekan lalu, Hasto telah berjanji akan bersikap kooperatif dengan memastikan akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Saya menerima surat panggilan KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 jam 10.00 WIB, dan saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1).
Hasto menegaskan proses hukum ini akan ia hadapi dengan penuh keberanian. Menurutnya, pemeriksaan ini karena sikapnya memperjuangkan demokrasi.
Ia mengaku telah mempersiapkan diri untuk diperiksa penyidik KPK.
"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Sebagai lambang tak ada yang abu-abu dalam hukum," tuturnya.
Selain itu, Hasto mengaku telah mempelajari seluruh hak-hak yang dimiliki sebagai tersangka jelang diperiksa oleh KPK.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
Ia juga mengaku telah mempersiapkan diri untuk diperiksa penyidik KPK.
"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Sebagai lambang tak ada yang abu-abu dalam hukum," tuturnya.
Selain itu, Hasto mengaku telah mempelajari seluruh hak-hak yang dimiliki sebagai tersangka jelang diperiksa oleh KPK.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).