15 April 2025   |   (Jak Tv)

Korban Dr Priguna Diduga Bertambah, Jumlah Saksi Diperiksa 17 Orang

Share

JAKARTA, 15 April 2025 – Kasus pemerkosaan terhadap dua pasien dan satu pendamping pasien yang dilakukan oleh dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P alias PAP, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terus diusut. Polisi telah memeriksa 17 orang sebagai saksi.

"Saksi diperiksa 17. Kan ada korban baru. Kemudian ada keluarga korban dan 8 atau 9 (dari pihak RSHS)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Selasa (15/4).

Ia menerangkan saksi yang telah diperiksa terdiri dari korban, keluarga korban hingga pihak RSHS. Pemeriksaan masih difokuskan kepada saksi-saksi yang berkaitan langsung dengan tersangka.

"Sementara ini yang berkaitan dengan aktivitas dia dulu," kata Surawan.

Surawan menyebutkan saat ini belum ditemukan unsur pidana yang melibatkan pihak rumah sakit. Dia juga mengatakan belum ada laporan penambahan korban baru.

"Tidak ada. Sebenarnya dari rumah sakit itu tidak ada unsur pidana," ujarnya.

Diketahui, lokasi pelecehan yang dilakukan Priguna terhadap korbannya yang merupakan keluarga pasien, di Gedung MCHC atau Mother and Child Health Care Center, RSHS Bandung, lantai 7.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polisi juga merencanakan penambahan pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.

Share