JAKARTA, 29 November 2024 - Pemerintah sedang mengupayakan program 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rumah (MBR). Salah satu tantangan yang dihadapi adalah menyediakan tanah untuk membangun rumah tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku sudah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pihaknya pun sudah menyerahkan data ketersediaan tanah.
"Pertama isu tanah karena yang tanah sebuah pemukiman kan tak mungkin kita kasih tanah yang ada di perkebunan. Kita serahkan datanya kepada mereka (Kementerian PKP)," kata Nusron di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Kemudian, Nusron menghitung luas tanah yang dibutuhkan untuk membangun 3 juta rumah. Ia mengasumsikan satu rumah membutuhkan 60 meter persegi tanah, maka membangun satu juta rumah membutuhkan 60 juta meter persegi atau setara 6 ribu hektare tanah. Dengan begitu, 3 juta rumah akan membutuhkan 18 ribu hektare tanah.
Selain itu, luas tanah untuk fasilitas umum 40% dari lahan rumah tersebut, yakni sekitar 8 ribu hektare. Oleh karena itu, total tanah yang dibutuhkan untuk membangun perumahan MBR sekitar 26 ribu hektare.
Menurutnya, ada Kementerian ATR/BPN memiliki potensi cadangan tanah telantar yang cukup untuk membangun 3 juta rumah. Ia pun menyerahkan keputusan kepada Kementerian PKP untuk memanfaatkan lahan tersebut.
"Jadi sebetulnya program rumah MBR itu membutuhkan lahan sebesar 26 ribu (hektare) Kita mempunyai cadangan ya kan potensi cadangan tanah telantar itu 1.3 juta (hektare). Itu yang bisa digunakan untuk perumahan plus minus sekitar 200 ribu hektare," jelasnya.
Sebelumnya, Nusron mengatakan pihaknya siap membantu dalam penyediaan tanah untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah dari Kementerian PKP. Ia mengungkapkan Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare.
Hal itu disampaikan langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN.
"Ini yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang 6 hektare. Tapi nanti akan dilihat dengan detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang cocok berapa kami belum bisa umumkan, tim masih bekerja," tutur Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (29/11).