JAKARTA, 23 Agustus 2024 - Satu unit mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar semalam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menyebut mobil patroli milik Polsek Metro Tanah Abang tersebut dibakar di sekitar Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, Senayan, bubar.
Para terduga pelaku, telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dinyatakan ditangkap dalam kondisi yang baik. Setelah pengecekan, ketiga terduga pelaku diketahui masing-masing berinisial F, MF, dan EHS.
"Ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob," ucap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8).
"Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," sambungnya.
"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran satu mobil patroli dengan nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," ujarnya.
Ade Ary belum membeberkan rincian terkait ketiga pelaku tersebut apakah termasuk peserta demo atau bukan. Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Perihal aksi pembakaran mobil polisi itu sempat viral setelah videonya beredar di media sosial.
Aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8) diketahui berujung ricuh. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak bubar hingga malam.