JAKARTA, 11 Desember 2024 – Barang Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK laku dilelang seharga sekitar Rp4 miliar.
Lelang barang rampasan koruptor menjadi salah satu rangkaian acara perayaan Hakordia 2024 yang berlangsung pada 9-10 Desember 2024.
"Untuk lelang sebelumnya, itu kan tadi asetnya Pak Rafael Alun Trisambodo ya. Dia limit totalnya kan Rp3.000.279.788 lakunya di harga, atau semua aset yang laku tadi, ada tiga enggak laku tadi ya, itu di angka Rp4.040.925.000," kata pegawai KPK yang menjadi petugas lelang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12).
Ia menyampaikan angka itu mengalami kenaikan sekitar 123 persen dari harga limit atau harga dasar lelang. Sementara barang milik Rafael Alun yang dilelang berupa sejumlah rumah dan bangunan, apartemen hingga motor gede.
Proses lelang ini digelar secara online lewat situs KPK. Barang yang laku akan diumumkan di sana. Para pemenang juga dapat melihat hasilnya lewat situs KPK.
Ia pun menyatakan hasil lelang ini seluruhnya akan masuk ke kas negara.
"Kita lelang pokoknya. Jadi semua hasil lelang ini larinya ke kas negara ya. Jadi enggak ada cerita adanya penyampaian informasi bahwa ini lari ke kantong KPK, ke oknum KPK," ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia menyampaikan ada 134 aset barang rampasan yang dilelang berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Berikut rincian barang sitaan Rafael Alun Trisambodo yang dilelang:
1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp19.785.237.000. Uang jaminan Rp9.000.000.000.
2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Nilai wajar Rp19.240.525.000. Uang jaminan Rp9.000.000.000.
3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp732.372.000. Uang jaminan Rp360.000.000.
4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp35.503.733.000. Uang jaminan Rp17.000.000.000.
5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp3.320.285.000. Uang jaminan Rp1.500.000.000.
6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Nilai wajar Rp598.319.000. Uang jaminan Rp250.000.000.