JAKARTA, 30 Oktober 2026 – Bank Jakarta terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan sekaligus memperluas akses layanan perbankan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jakarta.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa kepercayaan menjadi landasan utama dalam menjalankan bisnis perbankan. Untuk itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) menjadi salah satu fokus utama perusahaan.
"Bisnis bank itu adalah bisnis kepercayaan. Supaya bank ini bisa dipercaya, tata kelola sudah menjadi hal yang wajib dan itu terus-menerus kita bangun," kata Agus seusai diskusi bersama Lintas Generasi Aktivis (LIGA) Pro Jakarta di Gedung Gondangdia Lama 25, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Diskusi tersebut mengangkat tema "Memperkuat Kepercayaan, Memperkuat Tata Kelola, Menggerakkan Jakarta Kota Global".
Agus menjelaskan, penguatan tata kelola perusahaan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan, pengelolaan risiko, serta optimalisasi sistem pengendalian internal. Langkah ini bertujuan menjaga kegiatan operasional perbankan agar berjalan secara sehat, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menyebutkan lima prinsip utama yang menjadi landasan penerapan tata kelola perusahaan, yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, integritas, dan kewajaran. Seluruh prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas perusahaan.
"Kelima prinsip ini harus terus dijaga dan diterapkan secara konsisten untuk memperkuat kepercayaan nasabah serta memastikan keberlangsungan bisnis Bank Jakarta," ujarnya.
Menurutnya, penerapan tata kelola perusahaan tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Selain memperkuat tata kelola, Bank Jakarta juga mengembangkan sentra mikro dan sentra UMKM sebagai upaya memperluas jangkauan layanan keuangan bagi para pelaku usaha. Agus menjelaskan bahwa pengembangan kedua fasilitas tersebut memerlukan pendekatan yang berbeda sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Ia menambahkan, layanan bagi pelaku usaha mikro perlu menjangkau lokasi yang berdekatan dengan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pasar dan kawasan perdagangan. Dengan demikian, akses terhadap layanan perbankan diharapkan semakin mudah dijangkau oleh para pelaku UMKM.