11 August 2026   |   (Jak Tv)

Dari Masjid Agung Al-Azhar, MAI Rumuskan Arah Strategis Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045

Share

JAKARTA 10 Agustus 2026 — Majelis Arah Indonesia (MAI) menyelenggarakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Pleno I MAI di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Forum strategis tersebut dihadiri oleh 7 dari 9 Presidium MAI yaitu: KH. Toha Yusuf Zakariya, Dr. Das’ad Latif, Fahmi Salim, KH. Nonop Hanafi, Dr. Habiburrahman El Shirazy, Ust. Slamet Ma’arif, dan Iwel Sastra, yang memberikan pandangan dan rekomendasi strategis mengenai arah keumatan, kebangsaan, geopolitik, ekonomi, pendidikan, media, keamanan, kepesantrenan, serta pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Silatnas dan Pleno I MAI menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diproyeksikan menjadi kontribusi pemikiran masyarakat sipil kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan geopolitik dan tantangan pembangunan nasional.

MAI memandang bahwa Indonesia membutuhkan arah strategis yang kuat, independen, berbasis nilai, data, kepakaran, dan kepentingan nasional, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai agama, konstitusi, Pancasila, dan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Mengonsolidasikan Gerakan Keumatan.

Dalam bidang keumatan MAI mendorong penyatuan kembali berbagai elemen umat dalam barisan yang rapi, konstruktif, dan produktif untuk menyuarakan nurani umat serta membela kebenaran di tengah kompleksitas persoalan bangsa.

Konsolidasi tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan silaturahmi dan sinergi antar-gerakan Islam, forum diskusi terprogram, serta keterlibatan tokoh-tokoh simpul umat. Agenda tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi umat hingga akar rumput, peningkatan kualitas pendidikan dan literasi digital, serta penguatan kaderisasi umat secara berkelanjutan.

MAI juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas nasional serta melindungi generasi bangsa dari narkoba, judi online, korupsi, dan berbagai penyakit sosial lainnya.

Strategic Autonomy 2.0: Indonesia Harus Menjadi Pivotal Power

Dalam bidang geopolitik internasional, MAI merekomendasikan reaktualisasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif dalam kerangka “Strategic Autonomy 2.0.”

Indonesia dinilai perlu mampu menavigasi dunia multipolar tanpa terjebak dalam dikotomi persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok. Posisi Indonesia harus bertumpu pada kepentingan nasional dengan membangun issue-based national interests dan memperluas kemitraan strategis melalui BRICS, OECD, G20, ASEAN, serta berbagai forum internasional lainnya.

Dalam konteks perubahan tatanan dunia, MAI juga mendorong Indonesia memainkan peran lebih kuat sebagai bagian dari Global South, termasuk memperjuangkan reformasi Dewan Keamanan PBB, sistem moneter internasional, IMF, Bank Dunia, dan WTO agar lebih adil dan adaptif.

Khusus persoalan Palestina, MAI mendorong penguatan diplomasi Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan penuh Palestina, melalui jalur politik, rekonstruksi ekonomi, serta mekanisme hukum internasional, termasuk ICJ dan ICC.

Kedaulatan Geo-Ekonomi, Digital, Maritim, dan Energi

MAI memandang bahwa kedaulatan politik harus ditopang oleh kedaulatan ekonomi, teknologi, pangan, energi, dan maritim.

Karena itu, MAI mendorong perlindungan terhadap kebijakan hilirisasi komoditas strategis nasional, termasuk nikel, bauksit, dan mineral tanah jarang, sekaligus pembangunan arsitektur ketahanan pangan dan energi yang tidak mudah terpengaruh oleh gejolak geopolitik.

Di bidang digital, Indonesia perlu memastikan infrastruktur data nasional tidak berada dalam ketergantungan monopoli asing, memperkuat pertahanan siber, serta mengambil peran aktif dalam pembentukan norma global mengenai kecerdasan buatan dan teknologi militer otonom yang berorientasi pada kemanusiaan.

Sementara di kawasan Indo-Pasifik, MAI mendorong penguatan ASEAN Outlook on the IndoPacific (AOIP), termasuk menjaga Laut China Selatan dan Selat Malaka tetap terbuka serta memperkuat daya tangkal maritim Indonesia.

Ekonomi Syariah: Dari Wacana Menuju Policy Center Berbasis Dampak

Dalam bidang ekonomi syariah, MAI mendorong peran sebagai sparring partner pemerintah dengan pendekatan evidence-based, yakni mempertemukan nilai-nilai Islam, kepakaran, data, dan pengalaman lapangan.

MAI mengusulkan pengembangan Policy Center MAI yang tidak berhenti pada produksi gagasan, tetapi mampu mengembangkan model percontohan, mengukur dampak, menyusun policy brief, dan mendorong replikasi kebijakan.

Beberapa agenda yang direkomendasikan meliputi:

  • Maqashid Sustainability Test untuk mengukur dampak ekonomi, sosial, lingkungan, dan antargenerasi;
  • ZISWAF Impact Lab;
  • pengembangan pesantren sebagai model ekonomi hijau dan biru;
  • serta Halal Financing Corridor bagi UMKM.

Model implementasinya dirumuskan secara sederhana namun terukur:

Masalah → Pengembangan Model → Pilot Project → Pengukuran Dampak → Policy Brief → Replikasi.

Media sebagai Penjaga Akhlak Bangsa

MAI menilai transformasi digital menghadirkan tantangan besar bagi kualitas kehidupan sosial dan keagamaan bangsa.

Media karena itu tidak cukup hanya menjadi saluran distribusi informasi, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan moral publik melalui informasi yang mendidik, literasi keagamaan yang benar dan kontekstual, penguatan toleransi, serta pencegahan ujaran kebencian, provokasi, diskriminasi, hoaks, dan disinformasi.

MAI mendorong media menjadi ruang dialog yang sehat serta membangun budaya digital yang beretika, bertanggung jawab, dan menghormati perbedaan.

Reformasi TNI-Polri dan Pemberantasan Korupsi

MAI juga memberikan perhatian serius terhadap profesionalisme institusi keamanan dan penegakan hukum.

Untuk TNI, MAI menekankan konsistensi fokus pada tugas pertahanan negara. Sementara Polri didorong memperkuat penegakan hukum dan ketertiban dengan pendekatan community policing yang humanis.

MAI juga mendorong penguatan akuntabilitas, pengawasan internal, meritokrasi dalam rekrutmen dan promosi, transparansi anggaran dan pengadaan, serta netralitas politik TNI-Polri.

Pesantren sebagai Pilar Peradaban dan Indonesia Emas

MAI memandang pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, tetapi sebagai salah satu pilar strategis pembentukan karakter dan masa depan bangsa.

Karena itu diperlukan peningkatan mutu pendidikan pesantren, penguatan kapasitas dan integritas kiai, integrasi turats dengan ilmu kontemporer, penguatan kemandirian ekonomi, serta kebijakan pemerintah yang adil, proporsional, transparan, dan berkelanjutan dengan tetap menghormati independensi serta kekhasan pesantren.

MAI juga mendorong Peta Jalan Pesantren Indonesia 2026–2045 yang mencakup kaderisasi ulama, dakwah ekonomi, dakwah kesehatan, ketahanan pangan, dan penguatan pendidikan sejarah perjuangan bangsa.

Ukhuwah, Kritik Konstruktif, dan Etika Politik

Dalam bidang keagamaan, kebangsaan, dan pendidikan nasional, MAI menempatkan ukhuwah sebagai modal sosial bangsa.

MAI mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif mengenai arah bangsa, pengelolaan sumber daya sebagai amanah, serta kritik terhadap pemerintah yang independen, berbasis nilai, dan tidak digerakkan oleh kepentingan politik praktis.

Kritik publik, menurut rekomendasi MAI, harus disampaikan dengan adab dan hikmah. Prinsip amar ma'ruf nahi munkar harus berjalan bersama etika, tanggung jawab kebangsaan, dan semangat membangun. MAI juga mendorong lahirnya lembaga atau forum independen sebagai jembatan antara umat dan pemerintah tanpa motif kekuasaan.

Keadilan Ekonomi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

MAI menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola sebagai amanah konstitusional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Karena itu, MAI merekomendasikan pembentukan Forum Ulama–Umara untuk Keadilan Ekonomi, penyusunan Indeks Aktualisasi Pasal 33 UUD 1945, audit manfaat sumber daya alam, keterbukaan data perizinan dan penerimaan SDA, penguatan koperasi dan ekonomi pesantren, serta reformasi tata kelola BUMN berbasis meritokrasi dan transparansi.

MAI juga mendorong pengawasan terhadap monopoli dan kartel, hilirisasi yang melibatkan daerah dan usaha lokal, transfer teknologi, perlindungan masyarakat adat, serta menjadikan keberlanjutan lingkungan sebagai ukuran utama pembangunan.

MAI: Menjadi Jembatan antara Umat, Negara, dan Kepentingan Nasional

Silatnas dan Pleno I MAI menegaskan komitmen MAI untuk membangun ruang dialog strategis antara ulama, intelektual, profesional, tokoh masyarakat, dan pemerintah.

MAI tidak diposisikan sebagai organisasi politik, melainkan sebagai forum pemikiran strategis masyarakat sipil yang berupaya menghadirkan gagasan, kritik, dan rekomendasi kebijakan berdasarkan nilai Islam, kepakaran, data, serta kepentingan nasional.

Di tengah dunia yang semakin multipolar dan penuh ketidakpastian, Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang untuk berpikir jangka panjang, melampaui kepentingan politik jangka pendek.

Dari Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, MAI menyerukan agar energi keumatan dan kebangsaan diarahkan menjadi kekuatan intelektual, moral, ekonomi, diplomasi, dan peradaban untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, maju, dan bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

Share