23 April 2025   |   Digital SuperAdmin

JAKTV Resmi Menonaktifkan Tian Bahtiar dari Kursi Direktur Pemberitaan

Share

JAKARTA – Direktur Operasional JAKTV Sony Soemarsono mengungkapkan, saat ini manajemen telah resmi menonaktifkan Tian Bahtiar dari jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JAKTV. Menurut dia, hal ini dilakukan agar Tian bisa fokus menjalani proses hukum yang sedang dilaluinya di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami harap semua pihak, termasuk Pak Tian, dalam penanganan kasus ini dapat bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Tentu kami pun mendoakan yang terbaik untuk yang bersangkutan,” ujar Sony di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Sony memastikan, JAKTV mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang dilakukan. Sony menegaskan, pihaknya menghormati setiap langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepada Tian.  

Saat ini JAKTV akan kembali fokus terhadap kegiatan operasional kejurnalistikan yang selama ini dijalankan. JAKTV menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami percaya bahwa proses hukum merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dunia usaha,” ujar Sony.

Sony mengatakan penonaktifan ini dilakukan agar aktivitas dan pelayanan perusahaan kepada seluruh mitra dan pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mendukung sepenuhnya proses yang sedang berlangsung dan berkomitmen menjaga stabilitas serta reputasi perusahaan,” pungkas Sony. 

Share