29 August 2022   |   (Jak Tv)

Jokowi Bakal Kucurkan Bansos Rp 24,17 Triliun Pengalihan Subsidi BBM

Share

Dikutip dari Republika.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Keterangan itu disampaikan Sri Mulyani Indrawati usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (29/8/2022).

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Sri Mulyani

Sri mengatakan, dalam rapat itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli. Hal ini juga dianggap Sri Mulyani untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Sri, dari total bantuan sosial Rp 25,17 triliun, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

“Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun” ucapnya.

“Ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun” sambung Sri Mulyani..

Sri Mulyani menambahkan langkah itu dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu juga menegaskan bantuan yang akan disalurkan pekan ini, tersebut diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan. (Arb).

 

Anda juga bisa saksikan berita-berita pilihan lainnya di jaktv official

Share