02 November 2026   |   (Jak Tv)

Menteri Ara Tinjau Bedah Rumah di Kampung Boncos, Renovasi 10.300 Rumah di Jakarta Dipercepat

Share

JAKARTA, 2 November 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meninjau calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).

Peninjauan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Boncos tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui proses yang transparan dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan itu, Menteri PKP didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kementerian Dalam Negeri Suprayitno, Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto, serta Wakil Wali Kota Jakarta Barat Ali Murthadho. Rombongan melihat langsung kondisi rumah calon penerima bantuan sekaligus berdialog dengan warga mengenai kebutuhan perbaikan hunian.

“Kami hari ini datang dengan Kapolda Metro Jaya. Tujuan kami satu, membedah rumah Bapak. Kami mengapresiasi seluruh tim yang sudah menetapkan penerima bantuan dengan tepat sasaran,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Maruarar menekankan pentingnya proses seleksi penerima bantuan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan media, untuk ikut mengawasi pelaksanaan program agar bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin media yang datang juga memastikan kalau penentuan calon penerima bantuan ini transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai bantuan dari negara tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

Salah satu calon penerima bantuan yang dikunjungi adalah Broto, yang tinggal bersama 12 orang lainnya di rumah berukuran sekitar 35 meter persegi. Kondisi ekonomi dan statusnya yang tidak bekerja membuat Broto mengalami kesulitan untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa rumah tersebut mengalami sejumlah kerusakan, terutama pada rangka atap dan ring balok yang kondisinya rapuh. Seluruh bagian atap masih menggunakan asbes, sedangkan fasilitas sanitasi dan sirkulasi udara belum memadai. Kondisi tersebut turut menyebabkan hunian kurang sehat dan kerap mengalami banjir.

Selain Broto, Menteri PKP juga berdialog dengan dua calon penerima bantuan lainnya, yaitu Isnaini dan Muhamad. Ketiganya merupakan warga yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai calon penerima Program Bedah Rumah.

Pekerjaan renovasi di lokasi tersebut direncanakan berlangsung mulai 12 November hingga 26 Desember 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.

Alokasi Bedah Rumah di Jakarta Meningkat Menjadi 10.300 Unit

Kementerian PKP terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan perumahan nasional.

Pada 2026, alokasi bantuan Program Bedah Rumah di DKI Jakarta meningkat menjadi 10.300 unit, dibandingkan 158 unit pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.000 unit diperuntukkan bagi kawasan perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.

Rincian alokasi bantuan di DKI Jakarta meliputi Jakarta Utara sebanyak 2.000 unit, Jakarta Pusat 2.000 unit, Jakarta Timur 2.000 unit, Jakarta Selatan 2.000 unit, Jakarta Barat 2.000 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.

Khusus Jakarta Barat, sebanyak 2.000 unit bantuan dialokasikan untuk delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Sementara itu, Kecamatan Palmerah memperoleh alokasi sebanyak 415 unit.

Besarnya alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani rumah tidak layak huni (RTLH), terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah RTLH di Jakarta Barat diperkirakan mencapai 258.620 unit.

Maruarar menegaskan bahwa percepatan program harus disertai verifikasi yang cermat dan penetapan penerima yang akuntabel. Sosialisasi juga terus dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme bantuan serta memperoleh kesempatan yang adil untuk menjadi penerima manfaat.

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan di lapangan, Kementerian PKP menyosialisasikan kemudahan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026. Penyederhanaan ketentuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses bantuan tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diperkuat untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memverifikasi calon penerima, serta memastikan kesiapan pekerjaan renovasi di setiap lokasi. Pemprov DKI Jakarta turut melakukan kajian terkait aspek legalitas lahan agar pelaksanaan program berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Perbaikan Hunian Diiringi Pemberdayaan Ekonomi

Dalam dialog bersama warga, Menteri PKP menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui perbaikan fisik rumah. Pemerintah juga mendorong integrasi program perumahan dengan kepastian hukum kepemilikan hunian dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Salah satu program yang disosialisasikan adalah pemberian satu juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kolaborasi Kementerian PKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan rumah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, Kementerian PKP memperkenalkan dukungan permodalan usaha melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Bantuan tersebut mencakup akses permodalan, pelatihan, pendampingan, serta literasi keuangan agar keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Maruarar menyampaikan bahwa skema pembiayaan yang disosialisasikan menawarkan penurunan tingkat bunga dari sebelumnya 22 persen menjadi 8 persen, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Integrasi perbaikan rumah, legalitas hunian, dan pemberdayaan ekonomi diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dapat tinggal di rumah yang lebih layak, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kampung Boncos. Menurutnya, pembenahan lingkungan permukiman dapat berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.

“Terima kasih luar biasa kepada Bapak Menteri PKP yang sudah masuk ke Kampung Boncos dan menemukan rumah yang tepat sasaran untuk dibedah. Dari perspektif kepolisian, ada konsep fixing broken windows. Melalui Program Bedah Rumah, kita bisa bergerak secara simultan untuk turut mencegah terbukanya celah kejahatan,” ujar Dadang Hartanto.

Kolaborasi antara Kementerian PKP, pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan program perumahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Program Bedah Rumah, Kementerian PKP berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya terus didorong dengan mengutamakan transparansi, ketepatan sasaran, kolaborasi, dan tata kelola yang akuntabel untuk mendukung Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Teddy Siagian, Staf Khusus Menteri Novelin Silalahi, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Anggoro Putro, Kepala Balai P3KP Jawa I Elias Wijaya Panggabean beserta jajaran, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Abeng, serta Pimpinan Cabang PNM Daniel Estomiki Silitonga.

Share