Massa dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022). Mereka menuntut pemerintah agar honorer nakes dan nonnakes bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyuarakan tuntutan melalui berbagai poster hingga spanduk yang dibentangkan selama demo berlangsung.
"Sudah mau punya cucu, status kerjaku masih lucu” tulis poster.
Sebagian poster juga menyuarakan protes berkaitan dengan kesejahteraan nakes. Namun, Tak sedikit juga yang mengilas balik para honorer nakes menanggung risiko selama menangani Covid-19.
"Berkorban bebaskan negeri dari Covid, masa mau dikorbankan juga tuk ringankan APBN," tulis salah satu poster.
“Dulu hampir masti karena pandemi, di matikan oleh birokrasi” sebut poster lainnya.
Para pendemo menyuarakan nasib mereka yang tak kunjung diangkat menjadi ASN. Padahal mereka mengaku telah menjadi honorer selama 7 hingga 15 tanhun dan hingga kini belum mendapat kepastian.
Sementara itu, saat ini perwakilan massa diketahui tengah menuju Istana Kepresidenan untuk bertemu perwakilan Istana. Mereka bakal melakukan audiensi untuk menyampaikan tuntutan para honorer nakes dan non-nakes.
Koordinator aksi Idang Munawar mengatakan sebanyak empat perwakilan termasuk Ketua Umum FKHN Sepri Latifan sudah berada di Istana. Mereka diterima oleh pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk melakukan audiensi.
"Untuk saat ini kita baru diterima oleh staf presiden dan mungkin tindak lanjutnya mudah-mudahan presiden sendiri bisa langsung terima kami dan Ketum," kata Idang Munawar di lokasi aksi, Kamis (22/9/2022).
Diketahui, massa menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (PP) khusus yang mengatur honorer nakes dan non-nakes bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami memohon kepada Presiden Jokowi agar segera menerbitkan peraturan pemerintah dan lain sebagainya sehingga mempermudah jalan kami untuk menjadi ASN atau P3K” ujar Idang.
“Yang kedua, kami menuntut adanya regulasi afirmasi sehingga adanya regulasi afirmasi tersebut akan memudahkan kami untuk menjadi ASN atau P3K," sambungnya.
Namun demikian, Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Idang menegaskan massa akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar dan dari berbagai provinsi.
“Apabila tuntutan tidak direalisasikan, kami akan membawa massa lebih besar lagi," tegas Idang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah menjanjikan pemerintah akan mengangkat tenaga kerja honorer di bidang kesehatan sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Rit/Arb).
Anda juga bisa saksikan berita-berita pilihan lainnya di jaktv official