13 August 2026   |   (Jak Tv)

Pemantauan Perda Pendidikan Bersama Dinsos DKI, Fahira Idris Dorong Enam Penguatan Perlindungan Pendidikan Anak Rentan

Share

JAKARTA, 11 Agustus 2026 — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong penguatan perlindungan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, anak jalanan, serta kelompok rentan lainnya di Jakarta. Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Fahira Idris mengapresiasi berbagai capaian Dinas Sosial DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan sosial yang semakin inklusif dan berbasis data, termasuk penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar, pelayanan bagi penyandang disabilitas, Taman Anak Sejahtera, serta pemberdayaan kelompok rentan. Menurutnya, kualitas perlindungan sosial sangat menentukan kemampuan negara memastikan anak tetap memperoleh hak pendidikan.

“Persoalan pendidikan anak rentan sering kali bukan semata persoalan sekolah. Di belakangnya bisa ada kemiskinan, disabilitas, persoalan keluarga, pengasuhan, ketiadaan dokumen, tempat tinggal yang tidak tetap, hingga tekanan sosial. Karena itu, layanan pendidikan dan perlindungan sosial harus semakin terintegrasi,” ujar Fahira Idris di sela-sela Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda terkait Penyelenggaraan Pendidikan di Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/8). Hadir juga dalam pemantauan ini Sekretaris Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Asep Erwin Djuanda.

Menurut Senator Jakarta ini, pemantauan terhadap regulasi pendidikan tidak cukup hanya melihat apakah aturan sudah tersedia, tetapi harus memastikan regulasi benar-benar bekerja dan menjangkau anak yang menghadapi hambatan paling besar untuk memperoleh pendidikan.

Untuk itu, Fahira Idris menyampaikan enam penguatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan bagi kelompok rentan di Jakarta.

Pertama, memperkuat integrasi data sosial dan pendidikan. Fahira Idris mendorong konektivitas yang lebih kuat antara data Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, sekolah, dan program bantuan pemerintah agar anak yang berisiko putus sekolah dapat terdeteksi sejak dini.

“Jakarta perlu bergerak menuju early warning system anak berisiko putus sekolah. Intervensi harus dilakukan sebelum anak benar-benar keluar dari sistem pendidikan,” katanya.

Kedua, memperkuat Sekolah Rakyat sebagai instrumen mobilitas sosial. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah siswa yang lulus, tetapi juga dari kemampuan anak melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, serta meningkatnya kondisi sosial-ekonomi keluarganya.

Ketiga, menutup kesenjangan implementasi pendidikan inklusif. Fahira Idris mendorong integrasi layanan pendidikan, sosial, kesehatan, alat bantu, transportasi, pendampingan, dan dukungan keluarga bagi anak penyandang disabilitas.

Menurutnya, mekanisme case management bersama antara Dinsos, Disdik, sekolah, layanan kesehatan, dan keluarga perlu diperkuat agar kebutuhan anak tidak ditangani secara terpisah-pisah.

Keempat, memastikan tidak ada anak rentan yang hilang dari sistem pendidikan. Setiap anak usia sekolah yang masuk dalam layanan sosial, termasuk anak terlantar, anak jalanan, anak dalam pengasuhan sosial, dan warga binaan sosial, harus memiliki jalur pendidikan yang jelas, baik melalui sekolah formal, pendidikan kesetaraan, pendidikan nonformal, maupun vokasi.

“Setiap anak yang masuk dalam sistem perlindungan sosial harus sekaligus memiliki rencana keberlanjutan pendidikan,” ujar Fahira Idris.

Kelima, mengarahkan bantuan sosial dan bantuan pendidikan menjadi investasi sumber daya manusia. Pemerintah tidak hanya perlu mengetahui berapa banyak penerima bantuan, tetapi juga mengukur apakah anak tetap bersekolah, menyelesaikan pendidikan, melanjutkan ke pendidikan tinggi atau vokasi, serta mengalami peningkatan mobilitas sosial.

Keenam, membangun jembatan pendidikan–keterampilan–pekerjaan bagi anak rentan. Fahira Idris mendorong adanya jalur transisi yang lebih jelas setelah pendidikan menengah, baik melalui KJMU dan beasiswa pendidikan tinggi, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, magang, maupun koneksi dengan dunia usaha.

“Pendidikan harus dilihat sebagai satu rangkaian sampai anak mampu hidup mandiri. Jangan sampai setelah lulus SMA, anak dari keluarga rentan justru kembali masuk ke lingkaran kemiskinan karena tidak memiliki akses menuju pendidikan lanjutan, keterampilan, atau pekerjaan,” katanya.

Fahira Idris berharap masukan Dinas Sosial DKI Jakarta dapat memperkaya rekomendasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam memperkuat regulasi pendidikan agar semakin inklusif, terintegrasi, dan berkeadilan.

Share