14 October 2026   |   (Jak Tv)

Pemkot Bekasi Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Jalan Pangeran Jayakarta

Share

BEKASI, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penataan kabel udara yang semrawut di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/10). Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini menjadi bagian dari upaya pembenahan infrastruktur perkotaan melalui rencana pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah dengan sistem ducting.

Penataan dilakukan di sepanjang jalur dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM, dengan cakupan penanganan sekitar 3 kilometer. Dalam kegiatan tersebut, Tri Adhianto turut melakukan pemotongan kabel menggunakan alat bantu crane sebagai bagian dari proses penertiban jaringan utilitas.

Langkah ini melanjutkan penataan kabel udara yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi. Pemerintah kota secara bertahap berupaya membenahi jaringan kabel yang belum tertata di sejumlah ruas jalan.

Tri Adhianto mengatakan, penataan kabel udara diperlukan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus mendukung pengelolaan infrastruktur utilitas yang terintegrasi.

Menurutnya, pemindahan kabel ke bawah tanah melalui sistem ducting akan dilakukan secara bertahap agar jaringan utilitas dapat tertata lebih baik dan sesuai dengan perencanaan pembangunan kota.

Dalam pelaksanaannya, proses pemindahan kabel membutuhkan koordinasi dengan penyedia jaringan dan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan penataan berjalan sesuai ketentuan teknis tanpa mengganggu kebutuhan layanan masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Bekasi berharap penataan jaringan utilitas dapat terus diperluas ke berbagai kawasan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Share