JAKARTA, 30 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan layanan pusat onkologi di salah satu rumah sakit di Jakarta sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan pasien kanker. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan rumah sakit dalam menyediakan layanan kanker yang terintegrasi.
Pusat onkologi ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khusus kanker. Tidak hanya melayani warga Jakarta, rumah sakit tersebut juga menjadi fasilitas rujukan bagi pasien kanker yang berasal dari berbagai daerah di luar ibu kota.
Melalui peresmian layanan ini, Pemprov DKI berharap pasien kanker dapat memperoleh penanganan yang lebih optimal dengan didukung fasilitas serta pelayanan medis yang memadai. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Jakarta agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat, termasuk pasien dari luar wilayah ibu kota.