JAKARTA, 2 Juni 2026 - JAKTV menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemirsa atas gangguan siaran yang terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, yang menyebabkan munculnya tayangan tidak sah dan materi tidak pantas yang bukan merupakan bagian dari program, materi editorial, maupun tayangan resmi JAKTV.
Kami memahami bahwa peristiwa ini telah menimbulkan rasa tidak nyaman, terkejut, kecewa, dan khawatir di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua, keluarga, serta pemirsa yang merasa dirugikan dan terganggu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat indikasi adanya akses tidak sah, yaitu peretasan dan gangguan pada jalur sistem penayangan siaran televisi digital terestrial JAKTV. Dalam peristiwa tersebut, tayangan siaran JAKTV berubah dan menampilkan materi tidak pantas yang bukan merupakan tayangan resmi JAKTV. Berdasarkan pemeriksaan awal dan laporan masyarakat, tayangan tidak sah tersebut terpantau dalam rentang sekitar pukul 08.15 WIB sampai dengan 09.30 WIB.
JAKTV telah menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Saat ini, proses penanganan lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan forensik digital terhadap bukti elektronik, penelusuran sumber akses tidak sah, serta identifikasi pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
JAKTV juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dan laporan perkembangan penanganan insiden kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi, keterbukaan informasi, serta komitmen JAKTV untuk menangani peristiwa ini secara bertanggung jawab.
Sejak insiden ini teridentifikasi, JAKTV telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk menghentikan tayangan tidak sah, mengamankan sistem penayangan, melakukan pemeriksaan terhadap perangkat dan log terkait, serta memperkuat mekanisme pemantauan dan respons insiden.
JAKTV juga telah menghentikan sementara seluruh kegiatan penyiaran, baik melalui siaran terestrial maupun kanal streaming, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan, pemulihan, dan pengamanan sistem dapat berjalan secara menyeluruh.
Kami berterima kasih atas perhatian, laporan, kritik, dan kepedulian masyarakat kepada JAKTV. Masukan dari pemirsa menjadi bagian penting bagi kami untuk evaluasi menyeluruh dalam memperkuat tata kelola penyiaran, sistem pengamanan, serta kualitas layanan siaran agar menjadi lebih baik.
Manajemen JAKTV