17 May 2024   |   (Jak Tv)

Pj Heru Tegaskan Penonaktifan NIK Sebagai Upaya Penegakan Aturan

Share

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan,penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah atau tidak lagi berdomisili lagi di Ibu Kota, merupakan upaya menegakkan aturan.

"Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru merespons adanya kritik dari mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penonaktifan NIK KTP warga Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Menurut Heru, jika warga sudah tinggal di daerah lain atau tak lagi di Jakarta maka rumah dan alamatnya bisa dipakai oleh orang yang tidak dikenal. Demi menghindari penyalahgunaan itu, ia mengambil kebijakan menonaktifkan NIK. "Banyak masukan dari tokoh masyarakat," katanya.

Selain itu, Heru menyebutkan, pengusaha atau pemilik indekos juga mengeluh keberatan terhadap warga yang sudah pindah domisili dari Jakarta, tetapi masih memiliki KTP Jakarta. Pun ada warga yang sudah meninggal dunia, tetapi tidak dilaporkan kabar kematiannya kepada perangkat setempat seperti RT dan RW.

"Yang terakhir, yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," kata Heru.

Karena itu, menurut Heru, pentingnya ketertiban terkait administrasi penduduk dari sisi keamanan atau administrasi perbankan. Dia menyebut, kebijakan itu terus berjalan, meski dikritik.

Sebelumnya, mantan Gubernur Ahok menilai, warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK akan repot mengurus administrasi kependudukan. Apalagi hal ini bisa memunculkan adanya oknum dari pengurusan dokumen tersebut. "Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," kata Ahok di akun media sosialnya.

Sumber : republika

Foto : ANTARA/siti nurhaliza

Simak berita pilihan lainnya di Jaktv Official

Share