03 February 2025   |   (Jak Tv)

Polisi Buru Pelaku Pembuang Janin Di RSUD Koja Jakut

Share

JAKARTA, 3 Februari 2025 - Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara terus mengejar pelaku yang membuang janin berusia sekitar empat bulan ?????di RSUD Koja, Jakarta Utara.

"Janin ini ditemukan di area pembuangan limbah atau 'septic tank' rumah sakit tersebut," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra.

Ia mengatakan, janin itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan (K3) yang saat itu sedang bekerja sebagai operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Melihat di dalam septic tank yang beraliran dari lantai atas gedung blok B ada janin bayi. Dari lantai atas masuk di dalam penampungan pembuangan saluran tinja. Kemudian, oleh saksi diangkat dan ditaruh di kantong sampah medis berwarna kuning," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (2/2).

Seorang saksi mata akhirnya melaporkan penemuan jasad janin tersebut kepada pihak rumah sakit. Bersama-sama pihak rumah sakit, jasad janin tersebut lalu dievakuasi. Kemudian pihak rumah sakit datang ke Polsek Koja melaporkan penemuan janin tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari RS, Piket SPK dan piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke TKP," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas Kepolisian menemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya lebam saja. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena hasil pemeriksaan resmi belum keluar. Selain itu tubuh janin lengkap tidak terpotong. 

"Untuk hasil otopsi nanti tunggu keluar resminya. Kami terus mengejar siapa pemilik dari janin itu masih kita selidiki," ujarnya.

Share