Kepolisian Resot Metro Tangerang Kota, Banten berhasil menyita puluhan ribu kartu perdana yang diduga digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka berinisial A dan R memiliki kartu perdana dari berbagai provider, di dua wilayah berbeda di Kota Tangerang, Banten.
“Keduanya, memiliki 89 ribu 171 buah kartu perdana dengan rincian 10 ribu 400 buah kartu perdana telah teregistrasi dengan identitas milik orang lain atau identitas palsu. Sedangkan 78 ribu 771 buah kartu perdana belum diregistrasi” Ungkap Kombes Pol Komarudin saat menggelar konferensi pers di kantor Kepolisian Tangerang Kota, Banten, Rabu, 30 Maret 2022.
Menurut Komarudin penjualan kartu perdana ini memiliki harga yang lebih mahal.
“Dijual melalui online dan toko seluler, karena telah terisi identitas, sehingga masyarakat tinggal menggunakannya” tegas polisi berpangkat komisaris besar tersebut.
Meski demikian kondisi ini justru menjadi celah para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, salah satunya dengan menyebarkan berita bohong atau hoak.