13 October 2026   |   (Jak Tv)

Pramono Gandeng Polda Metro Jaya Tertibkan Kampung Ambon dan Kawasan Rawan Narkoba

Share

JAKARTA, 13 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat sinergi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan sejumlah kawasan yang menjadi perhatian terkait peredaran narkoba. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran penertiban adalah Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kolaborasi tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

"Untuk Kampung Ambon, maupun Kampung Bali, maupun Kebon Kacang, dan sebagainya yang kemarin sempat kemudian dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan bersinergi, akan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban dan juga membuat kenyamanan," kata Pramono.

Selain Kampung Ambon, Pemprov DKI juga menaruh perhatian terhadap kawasan Kampung Bali dan Kebon Kacang. Pemerintah daerah turut menyiapkan program penataan permukiman padat penduduk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Pramono menegaskan, proses pembenahan akan mempertimbangkan kondisi warga yang tinggal di kawasan tersebut. Ia memastikan penataan dilakukan tanpa menggusur masyarakat yang telah bermukim di sana.

"Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027 untuk penataan," ujarnya.

Ia menggambarkan kondisi sejumlah permukiman padat di Jakarta yang membutuhkan perhatian, termasuk rumah berukuran sekitar 3 x 4 meter yang dihuni hingga 15–16 orang secara bergantian dalam tiga sif.

Menurut Pramono, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penataan lingkungan dan perbaikan kualitas hunian agar masyarakat dapat tinggal di tempat yang lebih layak tanpa kehilangan tempat bermukim.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemprov DKI akan memanfaatkan sejumlah sumber pendanaan. Anggaran penataan direncanakan berasal dari kontribusi koefisien lantai bangunan (KLB), sertifikat laik fungsi (SLF), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Budget-nya tentunya sebagian dari KLB, SLF, dan juga sebagian dari APBD," jelasnya.

Melalui koordinasi dengan kepolisian dan rencana penataan permukiman, Pemprov DKI menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kenyamanan warga. Penataan kawasan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2027 dengan tetap memperhatikan keberadaan masyarakat setempat.

Share