08 October 2026   |   (Jak Tv)

Pramono Pastikan Layanan Air Jakarta Tetap di Bawah Kendali Pemprov, PAM Jaya Didorong Mandiri

Share

JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan layanan air minum perpipaan di Jakarta tetap berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perubahan status PAM JAYA menjadi perseroan ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kemandirian finansial perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta mengenai Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2025. Raperda tersebut mengatur perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).

Menurut Pramono, peningkatan pelayanan publik, terutama pemenuhan kebutuhan air bersih, menjadi tujuan utama transformasi PAM JAYA. Pemprov DKI Jakarta menargetkan cakupan layanan air minum perpipaan mencapai 100 persen pada 2029.

“Peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan layanan air bersih senantiasa menjadi salah satu prioritas,” kata Pramono dikutip Kamis (8/10).

Pramono menjelaskan, sebagai entitas bisnis, PAM JAYA perlu memiliki kemampuan untuk mengelola operasional secara mandiri tanpa terus bergantung pada penyertaan modal daerah. Untuk memenuhi kebutuhan investasi, perusahaan dapat mempertimbangkan sejumlah alternatif pendanaan, termasuk skema creative financing.

Ia menyebut rencana penambahan modal dasar PAM JAYA telah disusun dengan memperhitungkan kebutuhan investasi dan berbagai pilihan pendanaan. Perencanaan tersebut juga mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Meski demikian, Pramono menegaskan perubahan bentuk badan hukum PAM JAYA bukan merupakan langkah menuju privatisasi layanan air minum. “Air minum tetap merupakan pelayanan dasar yang harus berada dalam kendali Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tambahan modal untuk PAM JAYA harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan. Salah satu tolok ukur yang menjadi perhatian ialah penurunan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).

Pramono menilai pengurangan NRW merupakan bagian penting dari proses transformasi PAM JAYA agar perusahaan semakin berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, kerja sama dengan mitra tetap dapat dilakukan untuk mengoptimalkan aset yang sudah tersedia maupun membangun infrastruktur baru.

Namun, PAM JAYA akan tetap menjadi satu-satunya operator penyedia air bersih di Jakarta. Evaluasi terhadap kerja sama dengan mitra akan dilakukan berdasarkan kinerja, pembagian risiko, kepatuhan terhadap kontrak, manfaat layanan, serta penerapan prinsip value for money.

Dalam penetapan tarif, kemampuan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui program Kartu Air Sehat yang menawarkan tarif mulai dari Rp1 per liter.

“Implementasi program kartu air sehat dengan tarif mulai dari 1 (satu) rupiah perliter menjadi aksi nyata dan bentuk komitmen terhadap keadilan tarif,” ujarnya.

Pramono menambahkan, transformasi PAM JAYA diarahkan untuk membentuk perusahaan yang profesional, sehat, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, layanan air minum harus tetap aman, berkualitas, terjangkau, serta dapat diakses secara merata oleh seluruh warga Jakarta.

Share