JAKARTA, 2 Juli 2026 - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi biodiesel B50 pada 9 Juli 2026. Sementara itu, penerapan B50 telah mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 Juli 2026.
"Ini info kepada kawan-kawan media, adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1-2 minggu kedepan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang," ujar Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bakom, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Penerapan biodiesel B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan diversifikasi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Sejak 1 Juli 2026, pemerintah resmi menerapkan penggunaan biodiesel B50, yaitu bahan bakar minyak jenis solar yang dicampur dengan 50 persen minyak sawit.
"Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri SDM No.257.K-EK.01-MEM.E-2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50% yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026 di Jakarta," ujar Qodari.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari peta jalan transisi energi nasional yang bertujuan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT), memperkuat fleksibilitas sistem ketenagalistrikan, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah.