28 January 2025   |   (Jak Tv)

Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Akan Diuji Coba Mulai Juli 2025

Share

JAKARTA, 28 Januari 2025 - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko mengatakan, program sekolah swasta gratis akan diuji coba sebelum diterapkan secara merata di Jakarta. 

Agar anak-anak, khususnya dari kalangan tak mampu, mendapatkan pendidikan hingga tuntas, Pemprov dan DPRD segera menghadirkan program sekolah swasta gratis di Jakarta yang rencananya dimulai pada Juli 2025. Program ini akan diberikan kepada peserta didik di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) swasta.

“Sekolah gratis akan dilaksanakan secara terbatas dengan piloting di beberapa sekolah dulu di tahun ajaran 2025/2026,” jelas Sarjoko saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1).

Saat ini, Sarjoko mengaku pihaknya sedang menyusun aturan dan terus mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan. Jika segala aspek termasuk ketersediaan anggaran memungkinkan, sekolah swasta gratis akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Tetapi, pelaksanaan uji coba program sekolah swasta gratis di Jakarta ini juga melihat sejumlah aspek, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Saat ini sedang disusun perangkat aturan yang diperlukan. Secara beriring mendorong percepatan Ranperda (Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Pendidikan,” ucap Sarjoko.

Sebelumnya, ketua tim transisi Pramono-Rano Karno sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memastikan program sekolah gratis akan diterapkan pada Juli 2025. Namun penerapan ini akan diawali berupa uji coba terlebih dahulu.

"Tapi kemarin dengan rapat kita hampir tiga, empat kali dengan Dinas Pendidikan, mungkin akan dicoba, uji coba dulu," kata Ima di Balai Kota DKI Jakarta.

Meski demikian, Ima menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Karno untuk waktu pelaksanaan program ini.

"Tapi balik lagi ini keputusan tetap di Pak Gub dan Pak Wagub," tegasnya.

 

Share