28 July 2022   |   (Jak Tv)

Polres Jakbar Tangkap 2 Kurir Narkoba Lintas Sumatera, 150 Kg Ganja Disita

Share

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas Sumatera. Sebanyak 150 kilogram ganja disita petugas dari dua orang pelaku yang diduga sebagai kurir.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 5 karung beratnya kurang lebih 150 kilogram" ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/7/2022).

Akmal menjelaskan kedua pelaku berinisial RN dan FN membawa ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara untuk menuju Jakarta dengan menggunakan kendaraan mini bus.

“Ya, memang tim kami yang bergerak ke Sumatera Utara di jalan lintas Sumatera Utara-Sumatera Selatan, tepatnya di Mandailing Natal” kata Akmal.

Akmal juga menyebut penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari empat kasus di lokasi yang berbeda.

“Jadi sebelumnya sudah ada 4 pengembangan, untuk TKP pertama di Bekasi kemudian mengembang untuk TKP berikutnya kami bergerak ke Sumatera” imbuhnya.

Di waktu terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut para tersangka terafiliasi dalam jaringan narkoba lintas Sumatera-Jawa. Para tersangka yang berperan sebagai kurir ini mendapat upah Rp 10 juta dan ganja seberat 10kg dalam sekali pengiriman.

“Jadi ini jaringan lintas Sumatera Jawa yang siap diedarkan untuk kepentingan penyaluran ganja” ujar Zulpan dalam konferensi pers, di Polres Jakbar, Kamis (28/7/2022).

Kini polisi telah mengantongi identitas orang yang memasok ganja kepada dua pelaku tersebut.

“(Identitas) sudah diketahi oleh penyidik dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang”. (Ilh/Arb).

 

Anda juga bisa saksikan berita-berita pilihan lainnya di JakTv News Channel

 

 

 

 

Share