18 July 2022   |   (Jak Tv)

2 Orang Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Buat Laporan ke Bareskrim Polri

Share

Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diwakili oleh diwakili oleh Komarudin Simanjuntak, dan Johnson Panjaitan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Mereka membuat laporan atas dugaan tindak pidana yang dialami oleh Brigadir J yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.  

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata Johnson.  

Adapun tindak pidana yang dilaporkan, lanjut Johnson, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan.  

"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.

Disisi lain, Kamarudin Simanjuntak membeberkan sejumlah bukti yang dijadikan dasar laporannya. Ia menyebut terdapat perbedaan keterangan dari kepolisian dan juga ditemukannya sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brgadir J.

"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan." katanya.

Kamarudin merinci bukti laporan diantaranya, video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, pengrusakan jari manis dan jari kaki hingga pencurian dan perentasan ponsel.

"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri, kemudian pegerusakan jari, di kaki  juga ada semacam sayata-sayatan," ujar Kamarudin. (Hen/Arb)

 

Anda juga bisa saksikan berita-berita pilihan lainnya di JakTv News Channel

 

 

 

Share