JAKARTA, 3 November 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali memberikan bantuan kepada warga kurang mampu yang belum dapat mengambil ijazah akibat kendala biaya pendidikan. Melalui program pemutihan atau tebus ijazah tahap kedua tahun 2026, sebanyak 374 ijazah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Timur yang bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS Jakarta Timur. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban administrasi pendidikan.
"Tebus ijazah ini menjadi kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala menyelesaikan administrasi pendidikan," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (2/11).
Menurut Munjirin, ijazah merupakan dokumen penting yang dapat menentukan peluang seseorang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun memperoleh pekerjaan.
"Total ada 374 ijazah yang kita bagikan hari ini kepada para pemiliknya. Walau ini hanya selembar kertas, namun sangat berarti atau bermakna bagi pemilik ijazah maupun orang tuanya," terangnya.
Ia berharap para penerima dapat memanfaatkan ijazah tersebut untuk membuka peluang pendidikan dan pekerjaan yang lebih baik. Munjirin juga mengingatkan agar dokumen tersebut disimpan dengan baik karena proses pengurusan kembali dapat memerlukan waktu apabila hilang atau mengalami kerusakan.
"Jaga dan rawat ijazah ini dengan baik. Sebab, apabila dokumen penting itu hilang atau rusak, proses pengurusannya kembali membutuhkan waktu," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Muhammad Fahmi, mengatakan bahwa program ini bertujuan mengembalikan hak para lulusan sekolah swasta yang belum bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.
"Semangatnya adalah bagaimana anak-anak yang saat ini ijazahnya ditahan di sekolah swasta, kini sudah kembali kepada yang berhak menerimanya," ucapnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Horale Tua Manullang, menambahkan bahwa jumlah lulusan yang mengalami kendala dalam mengambil ijazah dari sekolah terus menunjukkan penurunan setiap tahun. Ia juga mengapresiasi dukungan pihak sekolah yang turut membantu meringankan biaya penebusan ijazah.
"Alhamdulillah, pihak sekolah juga memberikan bantuan. Sehingga, nilai yang dibayarkan untuk menebus ijazah juga bisa berkurang," bebernya.
Koordinator BAZNAS BAZIS Jakarta Timur, Eka Napisah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp690 juta untuk membantu penebusan 374 ijazah tersebut. Dana yang digunakan dalam program ini berasal dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat.
"Dana yang dikelola Baznas Bazis bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat," imbuhnya.
Salah seorang penerima bantuan, rifena Margaretha, alumni SMK PGRI 39 tahun 2025, mengaku bersyukur karena akhirnya dapat memperoleh kembali ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
"Sangat senang sudah mendapatkan ijazah, bisa digunakan untuk melamar kerja," tandasnya