31 May 2022   |   (Jak Tv)

40 Anggota Polisi di Banten di Tes Narkoba, Kabid Propam: Siap-siap Sanksi Tegas

Share

Bidang kedokteran dan kesehatan Polda Banten gelar pemeriksaan deteksi narkoba pada peserta pembinaan etika profesi Polri, di Cilegon, Banten, Selasa (31/5/2022) siang. Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap personel Polda Banten tentang penyalahgunaan narkoba.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan secara acak, dari 85 peserta yang mengikuti kegiatan hanya 40 anggota yang mengikuti tes narkoba. 

Menurut Yudho Hermanto pemeriksaan dini narkoba  dilakukan untuk meminimalisir anggotanya yang  melanggar aturan.

“Selama in ikan kita melakukan penindakan. Nah kita rubah sekarang, bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan” ungkap Yudho Hermanto.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri di Polda Banten jika terbukti menggunakan narkotika.

Diketahui, selain dilakukan tes narkotika, anggota Polri juga diberikan pembinaan terkait etika profesi agar tidak salah dalam melakukan tindakan.

“Salah satunya memberikan motivasi. Kita ini sebagai anggota Polri pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran. Dengan adanya motivasi tersebut, kita berharap bisa bangkit dan berusaha lebih baik lagi” Imbuhnya. (arb)

Share